Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan Andhi sebagai tersangka dilakukan setelah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Kini hasil klarifikasi LHKPN milik Andhi itu diproses ke tahap penyelidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Syakirun Ni’am
Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod
#JernihkanHarapan #KepalaBeaCukaiMakassar