Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menanggapi sebuah artikel yang menyebutkan nilai utang pemerintah menembus Rp 17.500 triliun. Hal ini Ia sampaikan melalui akun resmi Twitter-nya, @prastow. "Utang pemerintah sebenarnya Rp 17.500 T? Bombastis dan menyesatkan," tulis dia, membalas cuitan akun @oposisicerdas, dikutip Minggu (14/5/2023).
Yustinus mengatakan, jumlah utang pemerintah tidak sebesar itu. Sampai dengan akhir Maret 2023, nilai utang pemerintah sebagaimana data APBN KiTa mencapai Rp 7.879 triliun. Jika dilihat berdasarkan pembentuknya, mayoritas utang pemerintah terdiri dari surat berharga negara (SBN) dengan porsi 89,02 persen dari total utang pemerintah. Sementara itu sisanya berasal dari pinjaman.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: No Doubt - Yung Logos
#UtangPemerintah #Kemenkeu #UtangPemerintahTembusTriliunan #JernihkanHarapan