Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK

15 Mei 2023, 16:24 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi. 


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi. 


Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. 


“Jadi sudah ada tersangkanya ya,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5/2023). 


Sebelumnya, Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah. Anak Andhi, Atasya Yasmine juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya. 


Gaya hidup Andhi pun dipantau PPATK dan lembaga tersebut telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono. 


Nilai transaksi keuangannya disebut salip-menyalip dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke