Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan sejumlah aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024.
Aturan ini mengatur batas atas biaya yang diterima PNS selama menjalankan tugas untuk tahun anggaran 2024.
Ada beberapa hal terkait biaya yang diatur oleh pemerintah sesuai dengan peraturan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Nur Rohmi Aida
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Getaway Powder by DJ Freedem
Artikel dapat dilihat di sini:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/14/213000765/lengkap-aturan-baru-uang-makan-penambah-imunitas-perjalanan-dinas-dan
#JernihkanHarapan #PNS2024