Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru terkait dengan Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil.
Mulai 2024, pemerintah akan memberikan tambahan penghasilan bagi setiap ASN Kementerian/Lembaga berupa biaya makanan penambah daya tahan tubuh.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Permenkeu tersebut, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh ASN berbeda-beda di setiap provinsi dengan kisaran mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 25 ribu per orang per hari.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kompas TV/Yanuar Riswandanu, Andhimas Budi
Penulis: Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Get Up - Coyote Hearing
ASN #PNS #UangPenambahImunitas #Pilpres2024 #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di artikel berikut:
https://money.kompas.com/read/2023/05/12/170333526/pns-dapat-uang-makan-penambah-imunitas-hingga-rp-550000-per-bulan