Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir dan Kernet Bus Nahas Guci Tegal Resmi Ditetapkan jadi Tersangka!

11 Mei 2023, 16:15 WIB

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan pria berinisial R dan AY yang berperan sebagai sopir dan kernet bus peziarah yang mengalami kecelakaan di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada Minggu 7 Mei 2023 lalu sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Lebih lanjut, Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

Selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi

Penulis Artikel: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Earth Appears - Brian Bolger

#SopirBusGuci #KecelakaanBusGuci #BusMasukSungai #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke