Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba disebabkan oleh lemahnya kontrol dan pengawasan Polri.
Pasalnya, kasus serupa bukan hanya terjadi kali ini saja. Hanya saja, istimewanya dalam kasus Teddy melibatkan seorang perwira tinggi yakni jenderal bintang dua.
Selain kontrol dan pengawasan, ada hal penting lainnya yakni peraturan dalam Polri. Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Dalam peraturan tersebut, pimpinan dari oknum yang melakukan pelanggaran juga harus dimintai pertanggungjawaban.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Zintan Prihatini
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra, HAM
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik:Observer
#TeddyMinahasa #JernihkanHarapan #narkoba