Markas Besar TNI mengusulkan prajurit aktif dapat menduduki 18 kementerian dan lembaga negara.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyatakan wacana usulan perubahan UU TNI, baru dibahas di internal Mabes TNI.
Dengan demikian, wacana perubahan aturan ini baru sebatas usulan yang belum disampaikan kepada Kementerian Pertahanan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music: Here it Comes - TrackTribe
#TNIdiKementerian #TNI #JernihkanHarapan