Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin membantah ikut memanipulasi tunjangan kinerja (tukin).
Pernyataan itu ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Diketahui, saat ini Ridwan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ditanya apakah ia ikut terlibat dalam memanipulasi tukin dengan modus pura-pura tak sengaja menambahkan angka 0 di belakang jumlah tukin, Ridwan membantah.
“Saya (ikut menambahkan angka 0)? Enak aja lu!” ujar Ridwan sembari meninggalkan Gedung KPK, Rabu malam.
Ridwan kembali diam saat ia ditanya mengenai korupsi manipulasi tukin mulai dilakukan oleh pejabat yang menggantikannya, M. Idris Froyoto Sihite.
Idris merupakan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba.
Ridwan baru menjawab ketika ditanya apakah betul ia menerima uang dalam korupsi tersebut.
“Enggak. Ngaco,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam korupsi dugaan manipulasi Tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Para pelaku itu di antaranya merupakan bagian keuangan di Kementerian ESDM.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, para pelaku menggunakan modus seakan-akan salah ketik dalam menuliskan besaran jumlah tukin.
“Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta, kan kaya typo, jadi kalau ketahuan 'oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta,” jelas Asep, Kamis (30/3/2023).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan