Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dody dan Linda Divonis 17 Tahun Penjara | Pengacara Lukas Enembe Gagal Jadi Caleg

11 Mei 2023, 07:00 WIB

Kompas.com merangkum top 3 quote highlight versi Rabu (10/5/2023).

Berita pertama, Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti divonis hukuman penjara selama 17 tahun dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (10/5/2023).

Hakim menyatakan, keduanya terbukti telah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli sabu.

Selain itu, Dody dan Linda juga diminta untuk membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara.

Berita kedua, Presiden Joko Widodo menyinggung beberapa tantangan negara blok Asia Tenggara baru-baru ini.

Hal itu diungkap Jokowi saat membuka KTT ASEAN ke-42, Rabu (10/5/2023).

Jokowi pun mempertanyakan, apakah negara anggota ASEAN hanya diam dan menjadi penonton atas hal tersebut.

Jokowi menyampaikan, ASEAN semestinya bisa mengatasi semua kendala dan masalah yang terjadi.

Berita ketiga, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening gagal mengajukan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Perindo.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menghasut sejumlah saksi agar tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, informasi pencalonan Roy itu disampaikan Ketua Umum Perindo Hary Tanoe Soedibjo melalui akun Instagram pada 23 Februari lalu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Bella Nur Fadila

Host: Bella Nur Fadila

Video Jurnalis:

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik:

Out on My Skateboard - Mini Vandals

Kurt - Cheel

Fat Man - Yung Logos

My Peeps - Aaron Lieberman

#Narkoba #DodyPrawiranegara #LindaPujiastuti #Jokowi #KTTAsean #StefanusRoyRening #Caleg2024 #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke