Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Jadi Buronan Senjata Api Ilegal
02:15
NR #118: Berkah dari Alam Klungkung, Rumput Lautnya Diolah Warga, Pantainya Dinikmati Wisatawan
33:54
Video Selanjutnya dalam detik
NR #118: Berkah dari Alam Klungkung, Rumput Lautnya Diolah Warga, Pantainya Dinikmati Wisatawan
Lanjutkan

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Jadi Buronan Senjata Api Ilegal

10 Mei 2023, 18:39 WIB

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra terhitung pada Selasa (2/5/2023).

Dito sendiri dinilai tak kooperatif selama penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Diketahui, penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito oleh KPK saat penggeledahan pada Senin (13/3/2023) lalu.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, DEW

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Agent - Sam Marshall

#DitoMahendra #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke