Dua aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis, Riau, diamankan atas dugaan menerima suap yang diberikan terdakwa kasus narkoba. Keduanya merupakan pasangan suami istri berinisial Bripka BA, anggota Polres Bengkalis dan istrinya, SH, jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Keduanya diduga menerima suap dari terdakwa kasus narkoba yang saat ini perkaranya ditangani oleh jaksa SH di Pengadilan Negeri Bengkalis.
SH ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, usai negosiasi uang suap di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/5/2023), sekitar pukul 19.05 Wib. Sementara, Bripka BA ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu (6/5/2023). Saat ditanya apakah benar Bripka BA menerima uang hingga miliaran rupiah ke terdakwa kasus narkoba, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang menjawab masih dalam penyelidikan Propam Polres Bengkalis.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Kasussuap #Jaksa #Bripka #Riau #kreasikompascom