Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Viral ASN di Pangandaran Dipaksa Cabut Laporan Pungli dan Mengundurkan Diri
02:24
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba
03:49
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba
Lanjutkan

Viral ASN di Pangandaran Dipaksa Cabut Laporan Pungli dan Mengundurkan Diri

10 Mei 2023, 15:16 WIB

Husein (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.

Husein diminta harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan. Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan. Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak tahu peruntukannya.

Penulis Naskah: Adinda Dwi Putri
Narator: Adinda Dwi Putri
Video Editor: Adinda Dwi Putri
Produser: Nibras Nada Nailufar

/ #ASN #PNS #PemkabPangandaran #Pangandaran #Guru #BKPSDMPangandaran #JernihMelihatDunia #Kreasikompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke