Pemprov DKI akan menggelar focus group discussion untuk membahas terkait pengaturan jam kerja. FGD akan digelar pada 17 Mei 2023.
Pengaturan jam kerja ini terkait upaya untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Sementara belum dapat dipastikan peraturan jam kerja tersebut akan berlaku bagi ASN saja atau pegawai swasta.
Diketahui, Pemprov DKI telah memiliki konsep pengaturan jam masuk kerja bagi karyawan.
Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#Jakarta #macet #JernihkanHarapan