Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan wacana untuk menahan narapidana kasus korupsi di Pulau Nusakmbangan, Cilacap, Jawa Tengah. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.
Menurut Ghufron, dengan menempatkan narapidana korupsi di Nusakambangan, orang akan lebih takut melakukan korupsi dan menimbulkan efek jera.
Sebelumnya, wacana pemindahan dan penempatan narapidana korupsi di Nusakambangan diunggah KPK melalui akun Instagram resminya. Wacana tersebut masuk dalam rekomendasi jangka menengah terkait pencegahan korupsi pada tata kelola lapas.
Berdasarkan temuan KPK, tata kelola lapas adalah salah satu sektor yang rentan korupsi dengan modus pungutan liar sampai suap menyuap.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik:Manifest It - NEFFEX
#KPK #LapasNusakambangan #JernihkanHarapan
Baca berita lengkapnya di artikel berikut:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/10/08255611/kpk-wacanakan-pindahkan-napi-korupsi-ke-nusakambangan