Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Vonis Dody Prawiranegara 17 Tahun Penjara di Kasus Peredaran Gelap Narkoba Teddy Minahasa

10 Mei 2023, 12:11 WIB

Terdakwa kasus peredaran gelap narkoba, AKBP Dody Prawiranegara menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).


Dalam persidangan, Mantan Kapolres Bukittinggi itu divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam kasus peredaran gelap narkoba. 


Majelis Hakim menilai bahwa Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadews

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#TeddyMinahasa #AKBPDodyPrawiranegara #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke