Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup | Respons PDI-P soal JK Tegur Jokowi
00:00
Pemerintah Akui Kepengurusan PMI Kubu Jusuf Kalla, Bukan Agung Laksono
01:47
Video Selanjutnya dalam detik
Pemerintah Akui Kepengurusan PMI Kubu Jusuf Kalla, Bukan Agung Laksono
Lanjutkan

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup | Respons PDI-P soal JK Tegur Jokowi

10 Mei 2023, 07:00 WIB

Kompas.com merangkum 3 top quote highlight yang terjadi pada Selasa (9/5/2023).

Berita pertama, Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya, Selasa (9/5/2023).

Pasalnya, Majelis Hakim PN Jakarta Barat menilai, Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu.

Berita kedua, Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hadir memenuhi panggilan KPK.

Hingga kini, Roy mengaku masih bingung dengan perkara yang dituduhkan padanya, soal dugaan obstruction of justice dalam perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.

Berita ketiga, PDI-P angkat suara soal kritik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) yang menegur Presiden Jokowi agar tak terlalu ikut campur urusan politik Pilpres, Senin (8/5/2023).

Dalam hal ini, PDI-P menepis tudingan Jusuf Kalla yang menyebut Jokowi ikut campur politik Pilpres 2024

Sebab, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto membantah bahwa pertemuan Jokowi dengan 6 ketum parpol pada Selasa (2/5/2023) membahas soal kelanjutan kepemimpinan dan kebijakan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Jurnalis: HAM, NIS, TAL

Host: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik:

Out on My Skateboard - Mini Vandals

Interstellar Mood - Nico Staf

Kurt - Cheel

Depth Fuse - French Fuse

#QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke