Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Modus Penipuan Baru, Dijanjikan Uang Hanya dengan "Like" dan "Subscribe", Korban Tertipu hingga Rp 2
02:05
Dua Vendor Katering Rugi Hampir Rp 1 Miliar Tertipu Order Fiktif Buka Puasa Masjid Zayed
02:27
Video Selanjutnya dalam detik
Dua Vendor Katering Rugi Hampir Rp 1 Miliar Tertipu Order Fiktif Buka Puasa Masjid Zayed
Lanjutkan

Modus Penipuan Baru, Dijanjikan Uang Hanya dengan "Like" dan "Subscribe", Korban Tertipu hingga Rp 2

9 Mei 2023, 22:45 WIB

Seorang warga Depok berinisial SNA mengaku menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan paruh waktu secara online. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 21 juta.


Dalam tawaran pekerjaan itu, korban akan mendapatkan komisi sebesar Rp 15.000 jika dapat menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan mengikuti (subscribe) akun tertentu di YouTube.


Mendapat tawaran itu, korban pun tertarik sehingga langsung diundang oleh pelaku untuk bergabung ke dalam grup aplikasi Telegram. 

Kemudian, korban pun langsung menyelesaikan tugasnya sebanyak lima kali setelah diberikan arahan oleh pelaku. Saat itu, korban juga mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.



Simak selengkapnya dalam video berikut.

____

Penulis Naskah: Ricky Arista

Narator: Ricky Arista 

Video Editor: Ricky Arista 

Produser: Nibras Nada Nailufar 


* #Penipuan #PenipuanOnline #Telegram #VideoKompas #KreasiKompascom

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke