Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Tolak Gugatan Prima terhadap KPU Terkait Verifikasi Peserta Pemilu
01:07
Melihat Sederet Motor Listrik Keluaran Baru di Asia Bike 2024
03:19
Video Selanjutnya dalam detik
Melihat Sederet Motor Listrik Keluaran Baru di Asia Bike 2024
Lanjutkan

Bawaslu Tolak Gugatan Prima terhadap KPU Terkait Verifikasi Peserta Pemilu

9 Mei 2023, 15:10 WIB

Upaya hukum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kali ini kandas. Prima kembali menggugat sengketa KPU ke Bawaslu karena dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.


Gugatan sengketa yang mereka layangkan sebelum Lebaran dinyatakan tak bisa diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.


"Prima memang tidak bisa diterima, karena (obyek sengketa) masih merupakan tindak lanjut dari putusan pelanggaran administrasi," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono, kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).



Simak selengkapnya dalam video berikut.



Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #PartaiPrima #Bawaslu #Pemilu2024 #JernihMemilih 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke