Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Setelah Penganiayan David, Mario Dandy Terseret Kasus Pencabulan AG
00:00
KPK Rampas Rp 40,5 M dari Kasus Rafael Alun
01:44
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Rampas Rp 40,5 M dari Kasus Rafael Alun
Lanjutkan

Setelah Penganiayan David, Mario Dandy Terseret Kasus Pencabulan AG

9 Mei 2023, 14:13 WIB

Polda Metro Jaya menerima laporan AG (15), terdakwa kasus penganiayaan terhadap D (17), atas kasus pencabulan oleh Mario Dandy Satrio (20).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Selasa (9/5/2023).

Trunoyudo mengatakan, bahwa kepolisian akan menindaklanjuti laporan AG.

Sebelumnya, dugaan pencabulan oleh Mario Dandy sudah pernah dua kali dilayangkan oleh pihak AG melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.

Namun, laporan dugaan pencabulan ini ditolak kepolisian karena harus dilaporkan oleh pihak keluarga ataupun korban secara langsung.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: DEW

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Hypnosis - Godmode

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke