Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang vonis atas kasus narkotika pada Selasa (9/5/2023).
Hakim menyampaikan fakta persidangan bahwa tanggal 20 Mei 2022 Dody Prawiranegara bertemu Syamsul Ma'arif membahas pembicaraan Dody dengan Teddy Minahasa.
Lewat aplikasi WhatsApp Teddy meminta Dody ambil barang bukti sabu hasil penangkapan Polres Bukittinggi.
Teddy memerintahkan Dody untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 10 ribu gram kemudian ditukar dengan tawas.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Bella Nur Fadila
Produser: Adisty Safitri
Musik : BSC State of Mind - Squadda B
#IrjenTeddyMinahasa #KasusNarkoba #QuoteHighlight #JernihkanHarapan