Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka telah mengundang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana untuk melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Senin, (8/5/2023).Â
"Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Senin.Â
Selain Reihana, KPK juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh pada hari ini. Depri dikonfirmasi telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB.Â
Demi kelancaran proses klarifikasi, KPK meminta agar pihak terkait mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ