Presiden Joko Widodo mengultimatum Pemprov Lampung maupun Pemerintah Kabupaten, jika tak memiliki kemampuan untuk menangani jalan rusak.
Oleh karena itu, jalan rusak tersebut akan dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR. Kepala negara pun menginstruksikan jalan rusak yang ada di Lampung harus diperbaiki secepatnya.Â
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan infrastruktur jalan sangat krusial, karena akan menjadi kunci besarnya biaya logistik.
Jalanan yang dilintasi Jokowi itu adalah Jl Terusan Ryacudu, Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Suhaiela Bahfein
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Dimitri Quiny
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Metro - Yung Logos
Baca artikel selengkapnya di sini:
https://www.kompas.com/properti/read/2023/05/06/053000621/soal-jalan-rusak-di-lampung-jokowi--kalau-tidak-mampu-diambil-alihÂ
#JernihkanHarapan