Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Ditolak KPK, Brigjen Endar Akan Banding Administratif ke Presiden Jokowi
02:47
Penampakan Rumah Mewah SYL Rp 4,5 Miliar di Makassar yang Disita KPK
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Penampakan Rumah Mewah SYL Rp 4,5 Miliar di Makassar yang Disita KPK
Lanjutkan

Usai Ditolak KPK, Brigjen Endar Akan Banding Administratif ke Presiden Jokowi

4 Mei 2023, 22:15 WIB

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Birgjen Endar Priantoro mengungkapkan segera mengajukan banding administrasi ke Presiden Jokowi.

Endar mengajukan banding berkaitan dengan keberatan administratif yang ditolak pimpinan KPK soal pemberhentian Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Ia menilai konsep keberatan dalam banding ini telah disiapkan. Terlebih, surat penolakan pimpinan KPK atas surat keberatan administratif yang dikirimkan akan menjadi dasar banding tersebut.

Hari ini Endar mendatangi KPK guna memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Video Jurnalis : Thalita Yumnaa, Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa,  
Penulis : Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#EndarPriantoro #KPK  #JernihkanHarapan
 
Music:
Dangerous Toys - SefChol

Artikel terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/04/15535081/keberatan-ditolak-kpk-brigjen-endar-akan-banding-adiminstratif-ke-presiden

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke