Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Waskita: Terjerat Utang Jumbo, Duitnya Diduga Dikorupsi Berjemaah

4 Mei 2023, 16:01 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka. Dugaan korupsi di BUMN karya ini juga dilakukan berjemaah.

Selain dirut, ada tiga tersangka dari Waskita Karya. Belum lagi delapan tersangka lain di luar perusahaan dalam kasus proyek fiktif di Waskita Beton. Kejagung langsung menahan Destiawan Soewardjono di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

Dalam kasus ini, Destiawan Soewardjono disebut memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Dokumen palsu ini kemudian digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Ricky Arista

Narator: Ricky Arista

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #WaskitaKarya #BUMN #DIrekturUtama #Korupsi #VideoKompas #KreasiKompascom

Jelajahi Tentang
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke