Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suami Bayar Keponakan dan Ipar dari Istri Kedua untuk Bunuh Istri Pertama dan Kuasai Hartanya
01:29
5 Fakta Baru Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
04:30
Video Selanjutnya dalam detik
5 Fakta Baru Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
Lanjutkan

Suami Bayar Keponakan dan Ipar dari Istri Kedua untuk Bunuh Istri Pertama dan Kuasai Hartanya

4 Mei 2023, 14:03 WIB

Z (48), pria asal Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ditangkap atas kasus pembunuhan istri pertamanya. Dalam kasus tersebut, Z memerintahkan ipar (S) serta keponakannya (TA) untuk menghabisi nyawa korban. Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan, bahwa Z merupakan suami korban. Dia menjadi dalang pembunuhan istrinya dengan menyuruh S (26) dan TA (26) melakukannya. TA merupakan eksekutor pembunuhan Jumiati dengan 5 tusukan.


Polisi telah menangkap Z dan pelaku S pada Sabtu (29/4/2023) di Kabupaten Bone di dua tempat yang berbeda. Sementara pelaku TA masih dalam pengejaran. Kasus pembunuhan ini bermula setelah Z dan Jumiati terlibat pertengkaran usai Z juga ingin menguasai seutuhnya harta yang dipegang oleh Jumiati.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#SuamibunuhIstri #MamujuTengah #SulawesiBarat #Kasuspembunuhan #kreasikompascom

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke