Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung memiliki harta Rp 26.979.819.022 atau Rp 26,9 miliar. Jumlah kekayaan tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Destiawan periodik 2021 yang dilaporkan pada 25 Februari 2022 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai total kekayaannya itu naik Rp 1.179.755.716 atau 4,57 persen dari LHKPN periodik 2020 sebesar Rp 25.800.063.306.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: The Shining in Dubai - Unicorn Heads
#WaskitaKarya #DirutWaskitaKarya #Korupsi #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.