Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis PUPR Papua dan Pengacara Lukas Enembe Jadi Tersangka Baru KPK

3 Mei 2023, 20:06 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Provinsi Papua, Gerius One Yoman sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. 


“KPK telah tetapkan Kadis PUPR Provinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/5/2023). 


Selain itu, KPK juga menjadikan pengacara Lukas berinisial R sebagai tersangka obstruction of justice (OOJ) karena diduga menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe. 


Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan pihak lain yang berperan dalam kasus suap Gubernur Papua, Lukas Enembe. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke