Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri memasukan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang. Selain itu Dito juga akan dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Pasalnya Ia diketahui mangkir dari sejumlah panggilan pemeriksaan serta mangkir dari panggilan kedua sebagai tersangka yang dijadwalkan hari ini, Selasa (2/5/2023). Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023, Ia dijerat atas kepemilikan senpi ilegal.
Kasus itu bermula saat KPK menemukan 15 pucuk senpi saat menggeledah rumah dan kantor Dito pada Senin (13/3/2023). Lantas KPK menyerahkan senjata tersebut ke polisi dan dinyatakan bahwa ada 9 senpi ilegal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, DEW, NIS
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Dark Step – Silent Partner
#DitoMahendra #JernihkanHarapan #DPO