Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Terbitkan DPO dan Cekal Dito Mahendra ke Luar Negeri
02:21
Dito Mahendra Minta Dibebaskan, Sebut Tak Ada Niat Jahat Kepemilikan Senpi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Dito Mahendra Minta Dibebaskan, Sebut Tak Ada Niat Jahat Kepemilikan Senpi
Lanjutkan

Bareskrim Terbitkan DPO dan Cekal Dito Mahendra ke Luar Negeri

2 Mei 2023, 18:41 WIB

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri memasukan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang. Selain itu Dito juga akan dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Pasalnya Ia diketahui mangkir dari sejumlah panggilan pemeriksaan serta mangkir dari panggilan kedua sebagai tersangka yang dijadwalkan hari ini, Selasa (2/5/2023). Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023, Ia dijerat atas kepemilikan senpi ilegal.

Kasus itu bermula saat KPK menemukan 15 pucuk senpi saat menggeledah rumah dan kantor Dito pada Senin (13/3/2023). Lantas KPK menyerahkan senjata tersebut ke polisi dan dinyatakan bahwa ada 9 senpi ilegal.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, DEW, NIS

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Dark Step – Silent Partner

#DitoMahendra #JernihkanHarapan #DPO

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke