Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa melantunkan Al Quran surat Ali Imran ayat 185 dalam sidang pembacaan duplik.
Sebelum membacakan surat tersebut, Teddy sempat menyinggung soal prestasinya selama di kepolisian.
Ia menyebutkan sejumlah pencapaian dan kontribusinya dalam mencegah kejahatan.
Dalam sidang tersebut, Teddy juga menyampaikan duplik pribadinya yang berjudul Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi.
Mantan Kapolda Sumbar itu menyatakan menolak replik yang sebelumnya telah dikemukakan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya Teddy telah dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum dalam pusaran peredaran narkoba.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Zintan Prihatini
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: BSC State of Mind - Squadda B
#TeddyMinahasa #Narkoba #JernihkanHarapan