Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Hasil Putusan Banding AG, Kuasa Hukum David Bakal Kirim Surat ke Komisi Yudisial

28 April 2023, 12:50 WIB

Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini buka suara terkait hasil putusan banding, baik pengajuan dari jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun terdakwa AG dalam kasus penganiayaan terhadap kliennya.

Diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah membacakan hasil putusan banding yang memutuskan bahwa AG tetap divonis 3,5 tahun penjara atas kasus tersebut pada Kamis (27/4/2023). Padahal, jaksa dan kuasa hukum AG baru saja menyerahkan memori banding ke PT DKI pada Rabu (26/4/2023).

Menanggapi hasil putusan banding itu, Melissa mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Komisi Yudisial untuk memeriksa PT DKI mengapa memutuskan banding dengan tergesa-gesa. Pihaknya merasa PT DKI tidak mempertimbangkan kembali dengan kondisi David saat ini yang masih menjalani perawatan akibat penganiayaan itu.

Sebelumnya, keluarga David meminta jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan banding ke PT DKI atas vonis AG lantaran lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Sementara, pihak AG mengajukan banding ke PT DKI agar vonis yang diputuskan majelis hakim dapat diringankan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola, DEW

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: El Secreto-Yung Logos

#JernihkanHarapan #DavidOzora #AG

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke