Presiden Joko Widodo melaporkan total harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Maret 2023.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Kekayaan Jokowi meningkat hingga Rp 10,8 miliar atau 15,25 persen dalam setahun.
Jika dibanding LHKPN periodik 2021 yang saat itu sebesar Rp 71,4 miliar, kekayaan Jokowi pada LHKPN terbaru ini naik menjadi Rp 82,3 miliar.
KPK menyatakan, kenaikan kekayaan pejabat negara dalam LHKPN bisa disebabkan karena perubahan nilai jual objek pajak (NJOP).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: Tune In by RW Smith
 #Jokowi #HartaKekayaanJokowi #JernihkanHarapan