Perdebatan Ahmad Dhani dengan penyanyi Once Mekel perihal royalti lagu nampaknya belum menemukan titik terang. Ahmad Dhani dan Once saling memberikan pernyataan masing-masing.
Sebelumnya, Dhani dan Once juga sempat berdebat ketika mereka bertemu di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).
Secara khusus, Dhani dan Once berdebat mengenai Pasal 9 dan Pasal 23 UU tentang Hak Cipta yang diperbarui dalam PP Nomor 56 tahun 2021. Menurut Once, Pasal 23 ada di atas Pasal 9, di mana Pasal 23 adalah Pasal yang sifatnya khusus.
Menurut Once, Pasal 23 ada di atas Pasal 9, di mana Pasal 23 adalah Pasal yang sifatnya khusus. Sedangkan menurut Dhani, Menteri Yasonna H Laoly menyebut Pasal 23 memang bermasalah dan akan dicari jalan keluar.
Selain itu, Ahmad Dhani menambahkan, Kemenkumham juga berencana membuat Peraturan Menteri (Permen) agar persoalan royalti musik ini bisa menemui solusi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#ahmaddhani #dewa19 #once #royaltilagu #kreasikompascom