Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) dan satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) di kawasan Polda Metro Jaya ditutup selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa hal ini dilakukan selama tujuh hari ke depan terhitung sejak Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023).
Sehubungan dengan pelayanan Samsat dan Satpas yang tutup, Polda Metro akan memberi dispensasi bagi warga yang masa berlaku SIM dan STNK-nya habis pada masa libur Lebaran.
Dispensasi ini adalah meniadakan penerapan denda jika masa berlaku kedua surat kendaraan itu memang habis pada masa libur Lebaran.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Nonlinearity - Trout Recording
#Ramadan2023 #Lebaran2023 #JernihkanHarapan
Baca berita lengkapnya di artikel berikut:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/19/12403451/ditlantas-polda-metro-tak-beri-sanksi-denda-untuk-sim-dan-stnk-yang-mati