Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Haris-Fatia Protes Tak Ada Mediasi dengan Luhut

17 April 2023, 16:30 WIB

Kuasa hukum Fatia, Muhammad Isnur mengajukan eksepsi cacat formil karena mediasi antara pihak Luhut dan Fatia tidak pernah terlaksana.


Menurut Isnur, para penyidik dan penyelidik hanya mengikuti kemauan Luhut agar menjadikan mediasi antara kedua pihak sebagai ‘gagal’, padahal nyatanya mediasi tidak pernah dilakukan.


Hal ini disampaikan Isnur pada sidang eksepsi Fatia dari kasus pencemaran nama baik Luhut pada Senin (17/4/2023).


Sebelumnya, mediasi antara kedua pihak telah diupayakan beberapa kali.


Namun, dalam pelaksanaannya, kedua pihak selalu gagal bertemu satu sama lain.


Dalam upaya mediasi terakhir, Luhut akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan upaya mediasi dan langsung melanjutkan ke persidangan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Editor: Dimitri Quiny

Video Jurnalis: Tria Sutrisna, HAM

Produser: Adisty Safitri

Musik: Rage - The 126ers


#LuhutBinsar #Fatia #Haris #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke