Partai Beringin Karya (Berkarya) mempertanyakan alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024. Padahal, menurut pihaknya, Partai Berkarya telah menjadi peserta Pemilu 2019.Â
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menduga, ada motif busuk yang dilakukan KPU hingga partainya tidak bisa jadi peserta pemilu. Bahkan, kata Fauzan, dokumen yang dilampirkan sebagai syarat peserta sudah cukup lengkap.
Ia menilai, apabila KPU tidak jujur dan adil dalam proses tahapan pemilu maka akan sangat berbahaya. Hal tersebut disampaikan Fauzan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Diketahui, Partai Berkarya menggugat KPU ke PN Jakarta Pusat terkait tahapan pemilu. Sama seperti gugatan Prima sebelumnya, Partai Berkarya juga memasukkan gugatan untuk menunda Pemilu 2024 sebagai petitum mereka.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Fat Man-Yung Logos
#PartaiBerkaryaGugatKPU #Pemilu2024 #JernihkanHarapan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.