Sebuah video yang menunjukkan seorang pedagang di pasar tradisional, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga marah ke Bupati Kepulauan Sula viral di media sosial. Pedagang sembako itu tak terima kedatangan Bupati karena diduga persoalan utang yang sudah 2 tahun tak kunjung dibayarkan kepada pedagang tersebut.
Namun, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus menjelaskan, dirinya tidak pernah berutang kepada pedagang yang diketahui bernama Yana. Menurutnya, dalam video yang beredar itu, tidak ada dirinya di situ. Pada saat itu, Fifian mengaku sedang berada di kios yang lain.
Fifian pun menilai bahwa video yang beredar itu dimainkan oleh lawan politiknya. Persoalan utang itu sebenarnya terjadi antara si pedagang dengan seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kadis PU Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole.
Permohonan maaf juga disampaikan Yana Leko kepada Bupati Kepulauan Sula atas kejadian tersebut. Lebih lanjut, Yana Leko menyampaikan, pinjaman uang atas nama Rosihan Buamona dan Samsul Bahri Soamole sebanyak Rp 85 juta sudah dilunasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#bupatisula #Fifianadeningsih #utangbupatisula #kreasikompascom