Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menggadaikan kantor Bupati Meranti dan Mess Dinas PUPR Meranti, Riau senilai Rp 100 miliar.
Hal itu itu diungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih pada Minggu (16/4/2023).
Ia menyatakan pihaknya tak mau gegabah mengatakan ini salah atau tidak atas tindakan korupsi Bupati Meranti.
KPK akan menelisik lebih lanjut apakah aset negara bisa digadai.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Bella Nur Fadila
Produser: Adisty Safitri
Musik : All I Am - Dyalla
#BupatiMeranti #Rp100Miliar #Korupsi #QuoteHighlight #JernihkanHarapan