Brigjen Endar Priantoro akan mendatangi Ombudsman Republik Indonesia untuk mengadukan dugaan maladministrasi dalam prose pemberhentiannya dari KPK.
DESKRIPSI :
Brigjen Endar Priantoro bakal mendatangi Ombudsman Republik Indonesia untuk melaporkan dugaan maladministrasi dalam prose pemberhentian dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya Endar merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat oleh pimpinan KPK pada 31 Maret lalu.
Kuasa hukum Endar, Rachmat Mulyana membenarkan bahwa Endar akan mengadu ke Ombudsman hari ini, Senin (17/4/2023).
Rachmat menyebut bahwa Endar dan tim kuasa hukum akan mendatangi Ombudsman sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.
Video Jurnalis : TAL
Penulis : Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#EndarPriantoro #Ombudsman #JernihkanHarapan
Â
Music:
Inception - Aakash Gandhi