Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan akan menghindari pemutusan hubungan kerja massal. Hal itu terkait penyelesaian masalah pegawai non-Aparatur Sipil Negara atau tenaga honorer. Selain itu Anas mengaku dirinya akan menghindari penurunan gaji yang diterima tenaga non-ASN.
Pasalnya Ia menilai bahwa kontribusi yang diberikan para pegawai honorer sangat signifikan. Terkait hal itu penyelesaian tenaga honorer tengah dikaji sedemikian rupa guna mendapatkan keputusan paling efektif. Sebelumnya, pemerintah menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023. Sehingga yang diakui hanya dua status, yakni Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: The Feels - Trout Recording
#PegawaiHonorer #PHK #MenpanRB #JernihkanHarapan