Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal proses penerbitan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini tidak kunjung selesai.
Padahal, menurut Jokowi, aturan itu sangat penting dalam kaitannya dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Hal tersebut Jokowi sampaikan dalam pernyataan terbarunya pada Kamis (13/4/2023).
Sebelum memberikan pernyataan tersebut, terhitung sudah dua kali Jokowi berkomentar soal RUU Perampasan Aset.
Pertama, pada konferensi pers di Istana Merdeka, pada 7 Februari 2023, Kepala Negara sudah meminta agar RUU itu segera diundangkan.
Kedua, pada 5 April 2023, Jokowi menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, HAM
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Lookahead - Text Me Records _ GrandBankss
Baca artikel selengkapnya di link berikut ini:
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/12024991/ketika-jokowi-gregetan-ruu-perampasan-aset-tak-juga-selesai-dan-partai-tak
#JernihkanHarapan #Jokowi #RUUPerampasanAset