Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia sedang mengajukan diri menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Sidang pleno atau keputusan Indonesia diterima sebagai anggota FATF akan digelar pada Juni 2023.
“Mudah-mudahan bulan Juni tidak mundur lagi, kita sudah masuk (anggota FATF),” ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Mahfud mengungkapkan, disahkannya Rancangangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-Undang (UU) menjadi salah satu kunci agar Indonesia bisa menjadi anggota FATF.
“Karena kita satu-satunya negara dari G20 yang belum masuk FATF. Inshaallah nanti bulan Juni ini sudah bisa masuk,” kata Mahfud.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#mahfudmd #ruuperampasanaset #moneylaundry #jernihkanharapan