Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Ungkap Indonesia Ajukan Diri jadi Anggota FATF, UU Perampasan Aset Jadi Faktor Utama
02:18
Momen Anies dan Mahfud Pamit dengan Satgas Pengamanan Pemilu
02:37
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Anies dan Mahfud Pamit dengan Satgas Pengamanan Pemilu
Lanjutkan

Mahfud Ungkap Indonesia Ajukan Diri jadi Anggota FATF, UU Perampasan Aset Jadi Faktor Utama

14 April 2023, 17:29 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia sedang mengajukan diri menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).


Sidang pleno atau keputusan Indonesia diterima sebagai anggota FATF akan digelar pada Juni 2023.


“Mudah-mudahan bulan Juni tidak mundur lagi, kita sudah masuk (anggota FATF),” ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (14/4/2023).


Mahfud mengungkapkan, disahkannya Rancangangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-Undang (UU) menjadi salah satu kunci agar Indonesia bisa menjadi anggota FATF.


“Karena kita satu-satunya negara dari G20 yang belum masuk FATF. Inshaallah nanti bulan Juni ini sudah bisa masuk,” kata Mahfud.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#mahfudmd #ruuperampasanaset #moneylaundry #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke