Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saat Jokowi Kembali Pertanyakan RUU Perampasan Aset
02:00
Gugatan Ganjar-Anies Mental, Poin-poin Penting dalam Putusan MK
11:01
Video Selanjutnya dalam detik
Gugatan Ganjar-Anies Mental, Poin-poin Penting dalam Putusan MK
Lanjutkan

Saat Jokowi Kembali Pertanyakan RUU Perampasan Aset

14 April 2023, 16:00 WIB

Presiden Jokowi menyebutkan proses perampungan RUU Perampasan Aset di DPR dan kementerian terkait tidak kunjung selesai. 


Presiden RI tersebut mengaku terus mendorong pihak-pihak terkait untuk penyelesaian RUU tersebut agar ia bisa segera menerbitkan RUU tersebut.


Hal ini disampaikan Jokowi setelah acara peresmian hunian milenial untuk Indonesia di Apartemen Samesta Mahata, Margonda, Depok pada Rabu (13/4/23).


Menurut Jokowi, RUU Perampasan Aset merupakan undang-undang yang esensial dan harus segera diselesaikan.


Melalui undang-undang ini, Jokowi menjelaskan bahwa pemrosesan tindak pidana korupsi dapat dipermudah karena payung hukumnya jelas.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Editor: Dimitri Quiny

Video Jurnalis: YOI, DEW

Produser: Adisty Safitri

Musik: Tangled - Emmit Fenn


#Jokowi #PresidenRI #RUUPerampasanAset #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke