Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, resah usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp 4 miliar. Namun, bukannya senang menerima uang tersebut, Jumirah justru didatangi kepala dusun Balekambang, Hartomo dan warga bernama Naryo untuk diminta pengembalian dana Rp 1 miliar.
Jumirah mengaku juga didatangi rombongan tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen, dan menyebut bahwa mereka kelebihan bayar kepada Jumirah. Padahal luas lahan miliknya yang terkena pembangunan jalan tol sekitar 3.500 meter persegi sudah melalui verifikasi pada Desember 2022 lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Maya Citra Rosa
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Dark_Alley
#JernihkanHarapan #Jumirah #Semarang