Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Permintaan Pengembalian Ganti Rugi Tol Jumirah Rp 1 Miliar

14 April 2023, 11:31 WIB

Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, resah usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp 4 miliar. Namun, bukannya senang menerima uang tersebut, Jumirah justru didatangi kepala dusun Balekambang, Hartomo dan warga bernama Naryo untuk diminta pengembalian dana Rp 1 miliar.

Jumirah mengaku juga didatangi rombongan tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen, dan menyebut bahwa mereka kelebihan bayar kepada Jumirah. Padahal luas lahan miliknya yang terkena pembangunan jalan tol sekitar 3.500 meter persegi sudah melalui verifikasi pada Desember 2022 lalu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Maya Citra Rosa

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Dark_Alley

#JernihkanHarapan #Jumirah #Semarang

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke