Presiden Joko Widodo memastikan hak keuangan untuk para pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hilang. Presiden menegaskan, peraturan presiden (perpres) soal hak keuangan pegawai Otorita IKN akan dipercepat proses penerbitannya.
Kepala Negara menuturkan, dalam membuat perpres dan menghitung tunjangan untuk para pegawai IKN memerlukan proses koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait..
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Monica Arum
Musik: Ready-Set-Go! - Magic In The Other.
#Jokowi #IKN #HakKeuanganPegawaiIKN #JernihkanHarapan