Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan merevisi peraturan terkait kampanye menjelang Pemilu 2024.
Saat ini, peraturan terkait kampanye yang ada adalah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 dan 33 Tahun 2018 yang disusun menjelang Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz mengatakan bahwa momen revisi ini akan dipakai untuk secara khusus mengatur lebih jauh penggunaan media sosial pada masa kampanye Pemilu 2024.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Monica Arum
Musik: My Peeps - Aaron Lieberman.
#KPURI #KampanyeDiMediaSosial #MenjelangPemilu2024 #JernihMemilih