Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bilang perkembangan Undang-undang perampasan aset kini telah sampai di Presiden Joko Widodo.
Kemungkinan tak lama lagi presiden akan menyampaikan kepada DPR terkait permohonan UU tersebut.
Sementara, proses ini berada dalam tugas dan kewenangan kementerian hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung dan Polri.
Sebelumnya, Jokowi mendesak pembahasan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana agar segera diselesaikan.
Pasalnya, pembahasan RUU tersebut mandek di DPR usai tiga tahun sejak diajukan pemerintah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#RUUPerampasanAset #KPK #JernihkanHarapan