Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sebut Jokowi Segara Sampaikan RUU Perampasan Aset ke DPR
02:00
Respons
02:41
Video Selanjutnya dalam detik
Respons "Pedas" Hasto Usai Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset
Lanjutkan

KPK Sebut Jokowi Segara Sampaikan RUU Perampasan Aset ke DPR

13 April 2023, 16:31 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bilang perkembangan Undang-undang perampasan aset kini telah sampai di Presiden Joko Widodo.

Kemungkinan tak lama lagi presiden akan menyampaikan kepada DPR terkait permohonan UU tersebut.

Sementara, proses ini berada dalam tugas dan kewenangan kementerian hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung dan Polri.

Sebelumnya, Jokowi mendesak pembahasan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana agar segera diselesaikan.

Pasalnya, pembahasan RUU tersebut mandek di DPR usai tiga tahun sejak diajukan pemerintah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser

#RUUPerampasanAset #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke