Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa peraturan presiden (Perpres) soal hak keuangan pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dipercepat proses penerbitannya.
Jokowi mengatakan Perpres itu telah dibicarakan dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia menegaskan apabila Perpres itu sudah ada di meja kerjanya maka akan segera diteken untuk disahkan.
Menurut Jokowi, untuk menyusun sebuah perpres membutuhkan koordinasi antar-kementerian dan lembaga. Selain itu, Jokowi berjanji bahwa hak para pegawai IKN tidak akan hilang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#IKN #Jokowi #JernihkanHarapan