Teddy Minahasa menyinggung soal sejumlah prestasinya saat dirinya membacakan pleidoi atas tuntutan hukuman mati dirinya terkait kasus peredaran narkoba, dalam sidang di PN Jakbar, Kamis (13/4/2023).
Teddy menyinggung, dirinya pernah menjadi staf ahli wapres, ajudan wakil presiden, dan masuk menjadi satuan tugas pengamanan capres Jokowi.
Menurut Teddy, hal itu ia peroleh melalui seleksi yang sangat ketat dan harus memiliki aspek intelektual, serta kejujuran.
Ia menilai, penghargaan yang ia dapat itu turut memajukan institusi Polri, dan dirinya mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran etik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Fat Man - Yung Logos
#TeddyMinahasa #Narkoba #QuoteHighlight #JernihkanHarapan